Polisi Amankan 4 Kuintal Sabu

Ilustrasi Sabu Sabu

 JAKARTA, Kalselpos.com – Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Lebih dari 4 kuintal narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita.Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit dalam keterangannya mengatakan aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

 

Bacaan Lainnya

Narkotika jenis sabu seberat 402,38 kilogram berhasil disita di sebuah rumah di kompleks perumahan Villa Taman Anggrek Blok D7 Nomor 12 RT 01/25, Desa Sukaraja,Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

’’Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” katanya, di Sukabumi, Kamis (4/6).Dikatakannya, para pelaku tersebut berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40),R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31),warga Sukabumi. Dalam aksinya, para pelaku mengambil narkotika jenis sabu yang berasal dari Timur Tengah tersebut
di tengah laut.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

“Sabu-sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut
internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi,” lanjut Sigit.
Dijelaskannya, untuk mengangkut barang haram yang beratnya hampir setengah ton tersebut, mereka menyewa
kapal milik nelayan untuk menangkap ikan senilai Rp 240 juta. “Untuk mengelabuhi petugas, sindikat ini menyewa
kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan.

 

Di kapal itu ada pelaku utama sebagai pengatur transaksi dan perjalanan agar narkoba itu bisa masuk ke wilayah
Indonesia,” kata matan Kapolda Banten tersebut.Pemilihan pantai selatan Kabupaten Sukabumi untuk tempat bongkar narkotika itu karena perairan ini terbuka. Setelah sampai di darat, kendaraan untuk mengangkut barang haram itu sudah tersedia.

 

Pelaku juga sudah menyewa rumah di perumahan elit di Kabupaten Sukabumi yang dijadikan tempat penyimpanan
sementara sebelum diedarkan. “Rumah itu sudah disewa sekitar satu bulan yang lalu dan barang haram ini disimpan sudah lima hari yang nantinya akan segera diedarkan ke berbagai bandar yang ada di
berbagai wilayah,” katanya

 

Sumber : Net.

Editor : Tim Kalselpos.com

 

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait