Rakernas NPCI 2026 menggema: 34 Provinsi kompak desak Jaksa Agung jadi Pembina, Stop diskriminasi Atlet Disabilitas

Teks foto :Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2026.(kalselpos.com)

Surakarta, Kalselpos.com – Suara lantang menggema dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2026. Seluruh perwakilan dari 34 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan, kompak menyerukan satu tuntutan tegas: hentikan diskriminasi terhadap atlet disabilitas.

 

Bacaan Lainnya

Forum yang berlangsung pada 27–30 April 2026 di Surakarta ini menghasilkan langkah strategis, yakni meminta Sanitiar Burhanuddin untuk menjadi pembina sekaligus dewan penasehat NPC Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat posisi olahraga disabilitas agar mendapat perhatian setara dari pemerintah daerah.

 

Kesepakatan tersebut bukan tanpa alasan. Rakernas menyoroti masih lebarnya kesenjangan perlakuan terhadap atlet disabilitas di berbagai daerah. Mulai dari minimnya anggaran pembinaan hingga tidak adanya bonus prestasi, menjadi persoalan klasik yang terus berulang.

 

Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono, mengungkapkan bahwa hampir seluruh provinsi merasakan ketimpangan yang sama.

 

“Ini bukan hanya persoalan daerah tertentu, tapi hampir merata. Karena itu kami sepakat meminta Jaksa Agung terlibat langsung,” ujarnya.

 

Keluhan serupa juga datang dari daerah lain. Perwakilan Sulawesi Tenggara mengaku atlet disabilitas di wilayahnya kerap tak mendapat bonus meski berprestasi. Sementara di Jawa Timur, perbedaan anggaran antara olahraga disabilitas dan non-disabilitas disebut sangat mencolok.

 

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Sekjen NPCI Rima Fahrianto menyebut Ketua Umum NPCI telah mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat eksistensi olahraga disabilitas, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

 

Dukungan juga datang dari Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, yang hadir langsung dalam Rakernas. Ia menyambut positif usulan tersebut dan menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan sebenarnya sudah berjalan, meski belum secara formal.

 

“Dengan keterlibatan ini, diharapkan pemerintah daerah lebih hadir dan memberikan perhatian yang setara kepada atlet disabilitas,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, perhatian terhadap atlet disabilitas bukan sekadar soal prestasi, melainkan bagian dari pemenuhan hak sebagai warga negara. Apalagi, kontribusi atlet paralimpik Indonesia di tingkat internasional terus meningkat.

 

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Agung juga memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN), sistem berbasis data yang dirancang untuk mengawasi dan mencegah diskriminasi terhadap atlet disabilitas di daerah.

 

Rencananya, penetapan Jaksa Agung sebagai dewan penasehat akan dibahas dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 29 April 2026 di Surakarta.

 

Rakernas NPCI 2026 pun menjadi momentum penting. Di tengah prestasi atlet disabilitas yang kian bersinar di level Asia hingga dunia, para pengurus daerah menegaskan bahwa kesetaraan bukan lagi pilihan melainkan keharusan.

 

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, negara wajib memenuhi hak keolahragaan penyandang disabilitas, mulai dari pembinaan, fasilitas, hingga penghargaan. Kini, semua mata tertuju pada langkah nyata setelah seruan keras dari Rakernas ini.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait