BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komitmen memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik terus digaungkan PAM Bandarmasih. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi yang digelar pada Kamis (30/4) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di aula PAM Bandarmasih itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, jajaran Komisaris dan Direksi, serta para pegawai. Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang Agustina, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan pelayanan publik.
Dalam paparannya, Endang menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini sangat penting sebagai langkah antisipatif agar praktik korupsi tidak terjadi, khususnya di lingkungan PAM Bandarmasih.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi kejujuran dan menjaga kredibilitas dalam bekerja. Selain itu, ia menekankan pentingnya menerapkan pola hidup sederhana dan tidak bersikap konsumtif.
“Kalau kita terbiasa hidup berlebihan, itu bisa mendorong perilaku tidak jujur dan tidak amanah. Pada akhirnya justru merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Endang Agustina yang dinilai memberikan wawasan penting terkait aspek hukum dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kehadiran anggota Komisi III DPR RI tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam memberikan layanan yang profesional sekaligus bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Kami sangat membutuhkan arahan, khususnya terkait bagaimana memberikan pelayanan publik yang baik dan tetap berada dalam koridor hukum,” ucap Yamin.
Ia juga menambahkan, sinergi dengan DPR RI, khususnya dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II, sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah potensi korupsi di daerah.
Yamin menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi para pegawai untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi.
“Ini wadah diskusi yang santai tapi substansial. Semua bisa menyampaikan persoalan, baik secara umum maupun yang lebih spesifik terkait pencegahan korupsi,” jelasnya.
Di akhir, ia menegaskan bahwa sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, seluruh jajaran harus mampu memberikan pelayanan terbaik dengan tetap berpegang pada aturan dan proTeks foto sedur yang berlaku.
“Intinya, kita harus bekerja profesional, sesuai ketentuan, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





