KOTABARU, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Senin (05/01/2026).
Hal ini menyikapi terjadinya kasus penanganan pasien karena kendala SOP yang berujung pada kematian pasien.
Rapat Dengan Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kotabaru, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, serta tokoh masyarakat.
“Perlu adanya evaluasi besar-besaran terkait pelayanan kesehatan oleh pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra agar tidak dikatakan buruk dalam hal pelayanan,” kata Awaludin.
DPRD Kotabaru menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karena ini merupakan hak dasar masyarakat. Keluhan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari anggota DPRD Kotabaru sendiri yang mengalami kurang baiknya pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Ini menjadi PR terbesar bagi Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan dan Pihak RSUD untuk melakukan evaluasi secara besar-besaran merubah stigma pelayanan kesehatan yang buruk dari masyarakat dengan merubah kinerja yang baik untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
RDP diakhiri dengan pernyataan bersama untuk evaluasi menuju pelayanan yang lebih baik. DPRD Kotabaru dan masyarakat berharap tahun 2026 pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.
“Kesehatan menjadi visi misi prioritas Pemerintah Kabupaten Kotabaru menuju Kotabaru Hebat. Artinya perlu adanya perubahan menuju pelayanan yang lebih baik,” tambah Awaludin.
DPRD Kotabaru berharap agar kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan tidak terhambat hanya karena masalah birokrasi yang rumit. “Nyawa manusia lebih penting dari hanya sebuah birokrasi,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





