Banjarbaru, kalselpos.com – Proses pemeriksaan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp2,6 miliar oleh bendahara
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru terus bergulir.
Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, Sabtu (03/01/2026) pagi, mengatakan sampai sekarang pihaknya masih belum menerima hasil audit dari pihak pemerintah kota setempat.
“Untuk hasil audit dari inspektorat sampai sekarang kami masih belum menerima dari instansi terkait, oleh sebab itu kita akan fokus melakukan penyelidikan di awal tahun 2026,” ujar Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni yang dikonfirmasi. Jumat 19//12/2025, membenarkan aktifnya mantan bendahara Dinkes Banjarbaru sebagai ASN.
“Aktif lagi karena tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, meskipun demikian yang bersangkutan sedang dalam proses menjalani investigasi,” kata Sekda Banjarbaru,
Namun saat ditanyakan, sejauh mana dan apakah sudah selesai hasil dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat Banjarbaru.
“Kemungkinan besar sudah selesai hasil investigasi yang dilakukan oleh inspektorat yang nantinya akan disampaikan kepada wali kota. Hasil dari investigasi barangkali di situ nanti misal berapa angka pasti dana ada kerugian atau tidak,” ujarnya.
Ditambahkan, apakah dana itu sudah dikembalikan atau tidak, misal sudah dikembalikan berarti tidak ada kerugian negara, tetapi mungkin nanti penjatuhan sanksi ada pada disiplin lainnya.
Sirajoni juga menjelaskan nantinya melihat dulu rekomendasinya seperti apa dari inspektorat untuk terkait mekanisme penjatuhan hukuman itu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





