Balai Bahasa Sosialisasikan Program Keterbukaan Informasi Publik 

Teks Foto :  Suasana Kegiatan Sosialisasi Program Keterbukaan Informasi Publik Balai Bahasa Provinsi Kalsel di salah satu Hotel Banjarbaru (Hafidz).(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik di salah satu Hotel kawasan Kota Banjarbaru. Rabu (10/12/2025) tadi.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (BBPKS), Armiati Rasyid mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan

untuk memberikan informasi kepada masyarakat apa saja capaian-capaian yang telah dilakukan.”Jadi dengan kegiatan seperti ini

dengan sendirinya nanti masyarakat ataupun instansi terkait akan mau berpartisipasi langsung pada program-program yang telah kami lakukan, ” ucapnya.

 

Salah satunya, Balai Bahasa Provinsi Kalsel telah memberikan pelayanan kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin guna memperbaiki informasi layanan publik di instansi tersebut.

 

“Kami melakukan pendampingan, menyusun, dan membuat informasi di ruang publik

yang sudah sesuai dengan standar penggunaan bahasa Indonesia dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” terangnya.

 

Kegiatan tersebut, diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari 16 orang dari instansi pemerintahan 14 orang dari Balai Bahasa Provinsi Kalsel.”Jadi perwakilan 14 dari pihak kami menjelaskan detail-detail apa saja pelayanan yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto, sebagai pemateri tentang keterbukaan informasi publik.

 

Ia menjelaskan, dalam penyampaian materi hari ini ada beberapa poin yang disampaikan bahwasanya untuk DPMPTSP, ada data-data yang bisa disampaikan dan beberapa tidak boleh dipublikasikan.

 

“Data yang tidak bisa dipublikasikan atau tertutup itu contohnya data pribadi pelaku usaha misalkan seperti NIB, NIK, NPWP, email, dan nomor telepon,” terangnya.

 

Sedangkan untuk, data-data yang bisa disampaikan atau umum adalah realisasi investasi untuk Kota Banjarbaru jumlahnya

ada berapa.

 

“Misal untuk data jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) untuk Kota Banjarbaru itu boleh terbuka atau kita sampaikan kepada publik,” tukasnya.

 

Oleh karenanya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk keterbukaan informasi kepada publik sebagai wujud nyata penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta partisipatif serta meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait