Banjarmasin, kalselpos.com – Kasus perundungan diduga kembali terjadi di SD Islam Terpadu (SDIT) Ukhuwah Banjarmasin.
Diketahui, tiga orang siswa diduga menganiaya temannya di depan ruang kelas, pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Dari informasi dihimpun, korban mengalami beberapa lebam di tubuhnya. Mirisnya, kejadian itu menimbulkan trauma berat bagi siswa SD kelas 5 itu.
“Hingga sekarang anak saya tidak mau masuk sekolah. Padahal ia merupakan siswa berprestasi, yakni juara 1 National Robotics Competition di Singapura tahun 2024,”ucap ayah korban, Reza Febiardi.
Karuan saja, hal itu membuat asumsi dugaan minimnya pengawasan pihak sekolah. Sebab perundungan yang seharusnya tak terjadi itu terekam dalam kamera CCTV sekolah.
Dalam CCTV terlihat siswa SD berbadan kecil itu dicekik, dibanting, dipukul, dan ditendang tiga orang temannya yang salah satunya berbadan lebih besar. Sementara korban tak melakukan perlawanan apapun.
Reza Febiardi menambahkan, orang tua korban yang menyaksikan anaknya diperlakukan seperti itu mengaku syok dan tak tega melihat rekaman CCTV itu.
Reza pun menuntut pihak sekolah agar bersikap tegas kepada anak-anak yang melakukan tindak kekerasan di sekolah itu.
Ia berharap para orang tua pelaku bisa duduk bersama dan menunjukan itikad baik agar persoalan ini bisa bersama-sama diselesaikan.
‘’Kemudian yang terpenting ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa di sekolah tersebut,’’ ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Ia menganggap, pertemuan yang berlangsung di SDIT Ukhuwah itu belum menghasilkan titik temu yang memuaskan.
“Kami juga tidak ada menerima permintaan maaf dari keluarga siswa pelaku, sebagai bentuk penyesalan dan kepedulian terhadap perbuatan anak mereka terhadap anak saya. Bahkan, pihak sekolah juga tidak memberikan sanksi tegas kepada siswa-siswa tersebut,” ujarnya.
Keesokan harinya, imbuh Reza, dirinya bersama keluarga kembali didatangi pihak sekolah untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, dia menyayangkan para orang tua pelaku tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Sehari kemudian, Reza terkejut, tiba-tiba pihak sekolah menyampaikan hasil keputusan sekolah, yang berisi tentang sanksi dan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Reza menganggap mediasi belum selesai, namun pihak sekolah memberikan keputusan secara sepihak.
Adapun hasil keputusan SDIT Ukhuwah bertanggal 25 Februari 2025 tersebut, antara lain memberikan skorsing kepada siswa pelaku selama lima hari dan memindahkannya ke kelas lain.
Kemudian, memberikan terapi pemulihan kondisi psikologis dan mental korban dengan biaya pihak sekolah dibantu orang tua pelaku. Pihak sekolah juga berjanji akan melakukan pendampingan selama proses pemulihan kondisi psikologis dan mental siswa korban.
“Tiba-tiba saya disodorkan keputusan. Di sini yang saya bingung, ini berdasarkan hasil mediasi yang mana? Karena saya tidak pernah ada menyetujui hasil keputusan mediasi dalam bentuk apapun? Berarti ini keputusan sepihak saja dari pihak sekolah,’’ katanya.
Terlebih lagi, lanjut Reza, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana bentuk pertanggungjawaban berupa pemulihan kondisi psikologis dan mental anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa, melalui Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Untuk laporan memang ada, tentang dugaan penganiayaan terhadap anak. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Partogi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





