Akhir Tahun 2024, sejumlah proyek di Banjarmasin belum selesai 

Teks foto : Jajaran Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin yang dikerjakan sejak Oktober 2024 diketahui belum selesai 100 persen.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Syafiq Huwaida mengungkapkan bahwa ada 2 pengerjaan yang belum tuntas. Yakni pengerjaan pada ruas Jalan Lambung Mangkurat.

 

“Saat ini progresnya sekitar 92 persen dan di ruas Jalan Pangeran Samudera yang progresnya masih 90 persen,”ujar Syafiq Huwaida, saat diwawancarai belum lama tadi.

 

Syafiq juga minta kepada kontraktor pengerjaan yang tersisa dan harus diselesaikan.Pada ruas Jalan Pangeran Samudera ada beberapa meter bagian yang belum terpasang.

 

Sedangkan di ruas Jalan Lambung Mangkurat tinggal tersisa finishing, seperti pemasangan penangkap air, penanaman pohon serta perapian pada konstruksi trotoar.

 

“Sesuai dengan kesepakatan kontrak, kita beri kesempatan agar bisa menyelesaikan selama 50 hari kalender. Ini untuk kesempatan pertama,” ungkapnya.

 

“Untuk pengerjaan di Jalan Lambung Mangkurat direncanakan selesai dalam waktu 10 hingga 15 hari. Sedangkan pengerjaan pengerjaan di jalan Pangeran Samudera ditargetkan selesai 30 hari,” sambungnya.

 

Namun, dalam waktu yang diberikan 50 hari kalender belum bisa selesai, akan ada konsekuensi denda bagi kontraktor yang mengerjakan dua proyek tersebut.

 

Sementara itu, untuk progres pengerjaan proyek di Sungai Belasung diungkapkan Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony, saat ini masih dibawah 40 persen. Pada proyek ini, pihaknya mengaku masih terkendala pada bagian pemasangan pompa air.

 

“Kegiatan ini masih 40 persen belum termasuk pemasangan pompa. Seandainya sudah terpasang mungkin ini akan mencapai 90 persen lebih, karena dengan memasang pompa itu saja berarti progres kita ada di 50 persenan,” katanya.

 

Terkendalanya pemasangan pompa air ini sendiri dikatakan Thony dikarenakan sempitnya lokasi pengerjaan dan siklus pasang air yang terjadi terus-menerus. Dimana ketika air pasang terjadi ini membuat pengerjaan harus ditunda sementara waktu.

 

Selain itu ada pula faktor koordinasi pemindahan lokasi awal proyek, yang sebenarnya pemasangan rumah pompa ini seharusnya berada persis disamping bangunan BPBD Kota. Namun karena beberapa hal akhirnya lokasi pengerjaannya harus dimundurkan.

 

“Kordinasi pemindahan lokasi itu saja kemarin memakan waktu sekitar 1 bulanan,” pungkasnya.

 

Meski demikian, karena pengerjaan ini melebihi kontrak yang telah ditetapkan, pihaknya memberikan kesempatan pada kontraktor agar bisa menyelesaikan dalam 50 hari kalender. Dengan catatan denda apabila tidak selesai dalam waktu tersebut.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait