Pemerintah akan Kaji Ulang Pengembangan PSN PIK 2

Teks foto: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam media gathering di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (28/11/2024). (Foto: Ist/Ant)(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap pemerintah berencana mengkaji ulang
pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

“Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus perhatian-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Nusron dalam Media Gathering di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (28/11) dilansir dari berbagai sumber.

Bacaan Lainnya

Nusron menyebutkan
saat ini pemerintah sudah menerapkan 4 kategori PSN, yang fokus pada realisasi swasembada pangan dan energi.

Pertama adalah mendukung target swasembada pangan. Kedua, proyek strategis nasional yang mendukung swasembada energi.

Ketiga penopang hilirisasi dan keempat, Nusron menegaskan prioritas Presiden Prabowo adalah proyek giant sea wall untuk mengamankan Jakarta dan Pulau Jawa.

“Nah, apakah ini (proyek PIK 2) bisa dimasukkan (ke empat) kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Kapan selesainya? Ya, nanti kita lihat. Namanya baru dikaji, sudah ditanya kapan (selesai),” tuturnya.

“Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 (1.755 hektare). Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata, coastland. Jadi kayak wisata pantai itu, tropical coastland,” imbuh Nusron.

Sebelumnya, wacana pengkajian ulang PSN PIK 2 jadi angin segar bagi masyarakat sekitar proyek. Bahkan sejumlah elemen masyarakat hingga mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi protes menolak pengembangan PSN.

Salah satu perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Banten, menyatakan menolak tanah Banten untuk digusur maupun dibeli dengan harga yang murah oleh perusahaan Aguan sebagai pengembang PSN PIK 2.

Dia menyebut proyek ini adalah hasil manipulasi oligarki dengan penguasaan terdahulu. “Padahal itu adalah proyek swasta yang dilegalisasi menjadi PSN, artinya proyeknya ini hasil manipulasi oleh rezim sebelumnya,” ucapnya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Sejumlah spanduk dengan beragam pesan pun di bentangkan. Diantaranya, ‘Rakyat Banten Siap Mempertahankan Tanah Leluhur Sampai Titik Penghabisan’, ’19 November 2024 Hari Perlawanan Rakyat pada Aguan’ hingga spanduk beruliskan ‘Tangkap dan Adili Aguan”, “Indonesia Akan Kami Jaga Sampai Titik Darah Penghabisan”.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait