Mengaku perwakilan Kapolres dan Kasat Reskrim, Pria asal Bogor gasak uang Rp60 juta milik keluarga Tersangka kasus Pupuk bersubsidi di Tapin

Teks foto []istimewa DIAMANKAN - Pelaku penipuan diduga sebagai makelar kasus, usai diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com– Polres Tapin berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pelaku yang mengaku sebagai perwakilan Kapolres dan Kasat Reskrim.

Pelaku memanfaatkan nama baik kepolisian untuk menipu keluarga seorang tersangka yang tengah ditahan dalam kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Plt Humas setempat Iptu Saefudin, menjelaskan peristiwa penipuan ini bermula saat keluarga tersangka yang sedang diperiksa dalam kasus pupuk subsidi, dijanjikan pembebasan dengan syarat membayar sejumlah uang.

Pelaku yang mengaku pihak kepolisian menghubungi keluarga tersangka melalui telepon dan menawarkan untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum dengan imbalan uang.

“Tergiur janji tersebut, keluarga tersangka mentransfer uang sebesar Rp60 juta dalam dua tahap. Pertama Rp50 juta dan kedua Rp10 juta ke rekening yang terdaftar atas nama Silviyana Anjani Putri,” ujar Iptu Saefudin.

Namun, setelah mengonfirmasi ke Polres Tapin, keluarga tersangka baru menyadari mereka telah menjadi korban penipuan.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Tapin segera membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam waktu 10 hari, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui berinisial JK (40) di kediamannya di Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan teknik komunikasi dan penyamaran suara untuk memperdaya keluarga tersangka kasus pupuk bersubsidi,” terang Iptu Saefudin.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, akun rekening mobile banking, dan kartu SIM yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Iptu Saefudin mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan online yang mengatasnamakan pihak berwenang.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming yang datang dari pihak luar, terutama yang berkaitan dengan penanganan kasus. Sebaiknya langsung konfirmasi ke Polres Tapin jika ada hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tapin berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan dan melacak jaringan penipuan online yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait