Membangun Budaya Anti Korupsi, Pemkab dan Kejari HSS Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Perangkat Daerah

Teks foto:  DISKUSI PANEL- Kejari HSS monitoring dan evaluasi dilakukan melalui diskusi panel membangun budaya anti korupsi.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bagian Hukum, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

 

Bacaan Lainnya

Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui diskusi panel dengan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi dan Meningkatkan Etos Kerja Dalam

Rangka Pemberantasan Korupsi serta Pencegahannya”, yang dilaksakan dari tanggal 5 hingga 27 November 2024.

 

Diskusi panel tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah, yakni Setda HSS, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas PMD, Dinas PPKBPPPA, Satpol PP dan Damkar, Dinas PUTR, Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja KUKMP, RSUD Brigjen Hasan Basry Kandangan, Dinas Kesehatan.

 

Selain itu, Dinas Perhubungan, Disporapar, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, Dispera KPLH, Bappelitbangda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, Inspektorat Daerah, BKPSDM, dan Dinas Sosial.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS Rustandi Gustawirya, mengatakan monitoring dan evaluasi memyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024 mendatang.

 

Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama dengan melakukan upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten HSS.

 

“Monitoring dan evaluasi juga untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang bersih dari praktek koruptif, menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Kajari HSS Rustandi Gustawirya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait