Banjarmasin, kalselpos.com – Ikut terseretnya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, turut menjadi perhatian pemerhati kebijakan publik Dr Akhmad Murjani.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi tanpa arah, menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, guna bersama menjaga kondusivitas Kalimantan Selatan seiring sudah berlangsungnya tahapan pilkada.
“Masyarakat Kalsel seyogianya bersikap bijak, dengan tidak ikut menghakimi para tersangka lewat narasi-narasi negatif yang menambah kegaduhan,” pintanya, Jumat (11/10/2024) lalu.
Di momen seperti ini, Murjani pun mengharapkan para Staf Khusus Gubernur bisa tampil di depan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mendinginkan suasana, apalagi saat OTT, gubernur tidak berada di TKP.
“Hentikan tudingan-tudingan negatif. Saya merasa miris dengan tuduhan-tuduhan miring memojokkan Gubernur Sahbirin Noor atau Paman Birin. Kan kembali ke hasil pemilihan gubernur lalu, yang memilih Paman Birin adalah kita, masyarakat Kalimantan Selatan. Masa jabatan beliau masih belum habis, dan beliau tetaplah seorang gubernur,” tegasnya.
Murjani menilai, gubernur tidak mungkin terlibat jauh dalam dugaan rekayasa lelang e-katalog dan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, apalagi ada birokrasi berjenjang, baik untuk pelaporan maupun pengawasan.
“Intinya, Paman Birin tidak menerima aliran dana di penampungan yang dijadikan barang bukti oleh KPK,” tekannya.
Murjani menambahkan, saat ini Sahbirin Noor juga belum bisa diganti dari jabatannya sebagai gubernur.
“Itu bisa direalisasikan kalau Paman Birin betul-betul sudah diperiksa dan cukup alat bukti,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store