Akreditasi ULM ‘Merosot’ dari A ke C, Wakil Rektor sebut terjadi ‘Penurunan dari A ke Baik’

Teks Foto : Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Banjarmasin periode 2022-2026, Dr Iwan Aflanie(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin periode 2022-2026, Dr Iwan Aflanie saat dihubungi kalselpos.com, Rabu (25/09/2024) malam, mengatakan memang benar adanya penurunan akreditasi dari A ke menjadi Baik.

 

Bacaan Lainnya

Namun, dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:

 

Nilai 361 – 400 → A

Nilai 301 – 360 → B

Nilai 200 – 300 → C

Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

 

Sementara, predikat Baik didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.

 

Predikat Baik juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan lebih kecil dari 301, tanpa syarat perlu peringkat alias Predikat C.

 

Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.

 

Namun Dr Iwan Aflanie menyebut, intinya ULM bukan penurunan, itu adalah sanksi integritas dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait masalah integritas percepatan dalam beberapa kenaikan guru besar beberapa waktu lalu.

 

Sekali lagi, ia menyatakan ini bukan penurunan tapi sanksi dari BAN PT diturunkan dari awal mulanya A kini menjadi Baik.

Oleh sebab itu pihaknya juga tidak tinggal diam.

 

“Kami diberikan waktu dalam dua bulan ke depan untuk kembali menjadikan ULM kembali ke akreditas A,” tegas Iwan.

 

Pada prosesnya, pembentukan tim tersebut, ia akui dirinya lah yang ditunjuk sebagai ketua. Jadi kepada masyarakat serta para alumni, ia memohon doa.

 

“Saya memohon doa agar ULM kembali menjadi akreditas A dalam dua bulan ke depan ini. Karena ini berupa sanksi dan masih diberikan waktu untuk memperbaiki,” ujarnya.

 

Jadi, jangan salah kaprah ULM tidak diturunkan menjadi akreditas Baik yang katakanlah (C). Tapi hanya berupa sanksi penurunan sementara dan diberi waktu. Untuk melakukan perbaikan.

 

“Saya juga tidak menampik hal ini terjadi karena masalah kemarin, namun ia yakin masih banyak orang-orang yang ada di ULM mau untuk bekerjasama agar kampus kebanggaan kita ini bisa kembali menjadi Akreditas A,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait