Kasus Pembunuhan di Desa Tayur, Polres HSU hadirkan Tersangka dan Barang Bukti

TEKS FOTO: []adiyat PIMPIN KONFERENSI - Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata pimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara dengan menghadirkan para pelaku dan barang bukti. (kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com– Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (13/8/2024) siang, menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan di Desa Tayu, RT 01, Kecamatan Amuntai Utara.

Konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di Amuntai dan dipimpin langsung Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, Wakapolres Kompol Riswiadi, KBO SatReskrim Doni, Kapolsek Amuntai Utara, Ngatiman dan Kasi Humas, Aris.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, saat konferensi pers, polisi juga menghadirkan dua tersangka, yakni JD alias Apar (31) dan M (36) alias Bangkok beserta barang bukti, dua senjata tajam panjang dan satu pisau, batu bernoda darah, beserta sebuah motor milik pelaku dan pakaian korban Anshari.

Dari kejadian tersebut, pelaku JD alias Apar mengakui, dirinya berbuat akibat tersinggung terhadap perkataan korban, pada malam sebelum kejadian.

Saat1 keduanya duduk bersama di sebuah pondok di dekat rumah pelaku JD alias Apar, meskipun awalnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku mengaku terkait adanya hutang-piutang. Namun, setelah di dalami kasus ini, pelaku mengakui akibat ketersinggungan terhadap perkataan korban.

Setelah bertemu, pada Senin (5/8/2024), sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah pondok, Jalan Amuntai-Kelua, Desa Tayur atau tepatnya di belakang rumah pelaku JD alias Apar. Keesokan harinya, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 12.45 Wita, korban datang lagi ke lokasi pondok tersebut dan bertemu dengan pelaku, sambil berbicara keduanya yang membuat pelaku tersinggung.

“Saat itulah pelaku ini mengambil senjata tajam (parang) yang terselip di pondok, kemudian menebas ke arah korban, tetapi di tepis dengan tangan kiri, sehingga mengakibatkan tangan korban terluka terbuka lebar.

Korban kembali menghampiri pelaku, tetapi datang pelaku kedua M alias Bangkok yang juga menyerang korban dengan parang di pondok dan menebaskan ke arah korban sebanyak dua kali, arah tangan kiri dan leher. Tidak sampai di situ, Apar mengambil pisau di dalam rumah yang kemudian menusuk lagi ke arah korban pada bagian punggungnya sebelah kiri. Korban yang terluka melarikan diri, tetapi dikejar oleh pelaku.

Saat itu, korban tergeletak di depan rumah saksi A, oleh saksi dilaporkan ke relawan untuk meminta bantuan membawa ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia, jelas AKBP Meilki.

Tidak sampai 24 jam bagi petugas gabungan dari Polsek Amuntai Utara dan Satreskrim Polres HSU untuk mengamankan para pelaku JD alias Apar dan M alias Bangkok yang belakangan diketahui keduanya ini memiliki hubungan keluarga atau saudara sepupu, yang tentunya hal tersebut berkat koordinasi yang baik bersama masyarakat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait