kalselpos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan peraturan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang mulai berlaku pada Selasa (08/08/2023).
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





