Polres HSS ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten

Teks foto : PELAKU - Para pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres HSS.(Polres HSS)

Kandangan, kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis lintas kabupaten dengan lima pelaku. Satu diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sipir Rumah Tahan (Rutan) Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara berinisial TN alias Pahatap (34).

“Penangkapan lima pelaku hasil pengembangan dari pelaku HR (36), warga Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, yang sabu di dapatnya dari Kabupaten HSU,” Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Ipda Ardiansyah Machzar, Kamis (27/7).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengakuan pelaku HR tersebut, anggota Sat Resnarkoba yang di backup anggota Sat Reskrim Polres HSS, Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 WITA berhasil mengamankan HRA (43) warga Jalan Keramat, Kecamatan Amuntai, Kabupaten HSU.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 8 paket sabu seberat 3,8 gram,” ujar Ipda Ardiansyah Machzar.

Setelah diinterogasi, HRA mengaku sabu didapat dari MHR (33) warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai, Kabupaten HSU.

Kemudian, anggota Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim HSS melakukan langkah gerak cepat dan berhasil mengamankan MHR di Jalan Negara Dipa, Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (25/7) sekitar pukul 00.30 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan anggota berhasil menemukan satu paket sabu,” ujarnya.

Selain itu, anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan YH (32) warga Jalan Negara Dipa, Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSS, dan TN (34) PNS Sipir Rutan Amuntai, warga Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

“Dua pelaku ini terlibat dalam jaringan narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Polres HSS. Dan para pelaku diamankan ke Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait