Diduga Mau Rebut Lahan Parkir, Pria di Tanjung Dibenturkan ke Trotoar

Teks foto Pelaku dan korban.(ist)

Tanjung, kalselpos.com – Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Tanjung yang dipimpin AKP Triyanto, S.A.P. telah mengamankan seorang pria berinisial RM alias Amat (18) warga kelurahan Agung Kecamatan Tanjung dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana pada Rabu (12/7) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M menjelaskan, pelaku RM diamankan di Taman Tanjung Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Tabalong usai diduga menganiaya seorang pria berinisial MH (58) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung.

Bacaan Lainnya

Akibat penganiyaan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban mengalami pendarahan di dahi bagian kanan.

 

“Menurut keterangan korban yang bekerja sebagai juru parkir di depan masjid Tanjung, saat itu sedang mengarahkan mobil yang akan keluar, pada saat itu pelaku RM disekitar tempat parkir tersebut dan beberapa kali mengganggu pekerjaan korban dengan cara meletakkan kardus diatas kendaraan yang dijaga oleh korban” ungkap Sutargo.

Disampaikannya, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku , pelaku tidak terima ditegur korban dan menanggapi dengan ucapan mengusir. “Apa kamu, pergi sana”, korban lalu menjawab bahwa dia sudah lama bekerja di tempat parkir tersebut.

Korban kembali mengatur kendaraan yang akan keluar, pelaku tiba-tiba mendorong korban dari belakang hingga terjatuh dan tersungkur di trotoar, kemudian pelaku mendekati memegang leher korban dan membenturkan kepala korban ke trotoar.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar kaos lengan Panjang warna biru dan 1 lembar celana panjang warna krim” pungkas Sutargo.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait