Polisi Grebek Rumah Terduga Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Teks foto: AA terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu dan barang bukti saat diamankan di Mapolre Tanah Bumbu. (foto: istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimanatan Selatan (Kalsel) grebek salah satu rumah di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

Tepatnya penggrebekan itu di Jalan Perum Alif Azhar, Blok H RT. 001 RW. 001, Desa Gunung Besar, pada Senin (10/7/2023) dan berhasil menagamankan terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan penggerebekan rumah itu, merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat atas kepemilikan barang haram berupa sabu.

Pria berinisial AA yang diduga kuat merupakan seorang pengguna atau pemakai narkotika jenis sabu.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan temuan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,29 Gram dan barang bukti lainnya.

“Saat kita lakukan penggerebekan, pelaku sedang berbaring di kamar dan barang bukti sabu-sabu kita temukan dalam bungkus kotak rokok yang disimpan di kantong sebuah celana,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonsar Sinaga.

“Pada saat ini pelaku dan barang buktinya diamanakan di Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut lagi,” terangnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait