Polres Tanbu Amankan Pengedar Narkoba di Mangkal Api

Teks foto: IGKS (32) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanah Bumbu. (foto: istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – IGKS (32) pria berdarah Bali asal Desa Mustika, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga mengatakan yang bersangkutan pada sore hari sekitar pukul 19.00 Wita digrebek polisi lantaran diduga kuat telah mengedarkan narkoba di daerah Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, dengan barang bukti sebanyak 6 paket sabu atau memiliki berat bersih 1,7 gram sabu.

Bacaan Lainnya

“Pada Senin, 3 Juli 2023 IGKS berhasil diamankan pihak kepolisian di sebuah rumah yang berada di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang,” terang J. Sinaga kepada kalselpos.com, Selasa (4/7/23) melalui pesan singkatnya.

Berdasarkan informasi dari Jajaran Satresnarkoba Tanbu, penangkapan terhadap IGKS berdasarkan informasi dari masyarakat dan sudah dilakukan proses pelidikan.

Setelah dilakukan proses yang cukup panjang, terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin kemarin.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Tanbu,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait