BANJARMASIN, kalselpos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, beberapa pekan lalu meluncurkan aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Parak Acil) Online.
Namun saat dilakukan evaluasi, aplikasi Parak Acil ini masih banyak terkendala.
“Karena itu, Disdukcapil bakal memperbaiki sarana dan prasarana di UPT, maupun di kantor nya harus diadakan menunjang kelancaran aplikasi tersebut,” Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, kepada wartawan, Rabu (14/6/23).
Pihaknya kata Yusna, juga mengevaluasi pendaftaran melalui formulir hard copy. “Itu nanti kita ubah untuk pendaftaran tidak lagi formulir hard copy. Masyarakat nanti bisa mengetik melalui hp saja,” ungkapnya.
Parak Acil Online sebagai layanan cepat mengurus administrasi kependudukan seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta Kematian dan lainnya.
“Jika masyarakat mendaftarkan lengkap persyaratan, kurang lebih 1X24 jam sudah selesai,” katanya.
“Selama satu hari masyarakat yang masuk aplikasi Parak Acil Online ini ada lima ratus permohonan yang mengurus dokumen,” sambungnya.
Yusna juga menyampaikan aplikasi ini sangat mudah dilakukan masyarakat, bahkan saat santai di rumah dengan handphone android, dapat cepat.
“Dari launching aplikasi ini dan itu pun tahap pencobaan sudah 12 ribu yang mengakses,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store