Banjarmasin,kalselpos.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dr Afif Khalid SHI SH MH mengaku, terkejut kasus kekerasan anak kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu murid (peserta didik) di salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarmasin.
Jika benar kejadian tersebut ,dirinya sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan oknum guru (tenaga pendidik) itu. Sebab hal itu jauh dari etika, moral maupun kacamata agama, hingga amanah undang undang
“Kami mengingatkan kembali tidak zamannya sekarang aksi kekerasan terjadi menimpa setiap orang, apalagi anak – anak, ” kata Afif kepada kalselpos.com, Selasa (30/5) siang.
Ia menambahkan, seyogyanya para guru ini bertugas mencerdaskan anak bangsa bukan sebaliknya.
Dirinya mengaku miris, apalagi jika sampai menimbulkan dampak yang buruk baik fisik, psikikis, fisikologis hingga trauma berat.
Mengacu prilaku oknum ini, jelas tindakan pelanggaran etika dan bagian dari tindak pidana kekerasan terhadap anak, maka merujuk ke UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak lex spesialis dari KUHP
“Ya pelaku harus tetap diproses hukum apapun dalihnya, tetap itu kesalahan fatal, ” tambahnya
Untuk memberikan efek jera, pihak Dinas Pendidikan setempat maupun institusi terkait lainnya, agar memberikan sangsi tegas, bahkan sampai pemecatan, hingga penutupan lembaga pendidikan sebagai resiko atau konsekuensi yang harus diterima
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store