Batulicin,kalselpos.com –
Seorang pria, AG (31) nekat ingin memasok sabu ke dalam sel tahanan Mapolres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.
Dia memasok barang haram tersebut untuk rekannya AR (27) yang merupakan tahanan di Mapolres setempat dengan menyelipkan melalui barang atau makanan yang dibawanya pada Senin (17/4) kemarin.
Diketahui AG adalah warga Jalan Pasar Lama RT 04 RW 01 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin. Sementara tahanan itu merupakan warga Jalan Bangun Banua RT. 11 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
“Aksi nekat AG ini berhasil kami amankan, lantaran kedapatan membawa sabu yang diselipkannya di dalam Pop Mie,” terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Dijelaskan Saryanto, kronologis kejadian tersebut, pada saat pemeriksaan barang titipan besuk oleh petugas jaga tahanan. Saat itu petugas memeriksa titipan barang milik AR berupa Pop Mie yang dibawa oleh AG.
“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan satu paket sabu seberat 1,43 gram di dalam kemasan Pop Mie,” ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya pria nekat ini segera diamankan. Dan penerima barang titipan besuk dilakukan pemeriksaan.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan dua unit HP merk vivo, mie instan merk Pop Mie, dan satu unit sepeda motor Nmax dan diamankan di Mapolres Tanbu
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





