Warga Sumpoi Minta Aparat Tertibkan Tambang Sedot yang Meresahkan

Sekelompok penambang emas sedot di bantaran Sungai Barito yang diduga beroperasi secara ilegal dan meresahkan warga Desa Muara Sumpoi, Puruk Cahu, Kalteng (ist)

Puruk Cahu, kalselpos.com – Tokoh masyarakat Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya ( Mura ), Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada aparat penegakan hukum agar segera menertibkan dan menghentikan tambang emas sedot yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Muara Sumpoi, Puruk Cahu.

Kegiatan penambangan sedot emas tersebut sudah lama dilakukan oleh sekelompok orang di bantaran Sungai Barito tepatnya tidak jauh dari permukiman masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kepada Kapolres Murung Raya dan Kapolsek setempat untuk sesegera mungkin menghentikan tambang sedot emas tersebut, karena suara mesin sedot yang sangat bising sehingga mengganggu kami di desa ini,” ungkap salah seorang tokoh desa Sumpoi, Minggu (9/4/2023).

Dijelasksnnya sudah lama aktivitas penambangan sedot di dekat desa tersebut. Ketika mesin sedot jalan semuanya menjadi sangat terganggu, karena desingan suara mesinnya berbunyi cukup keras, “Untuk itu kami meminta kepada aparat penegakan hukum agar segera dihentikan,” cetusnya.

Sementara itu Kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani saat dibincangai awak media di kediamanya, dirinya membenarkan bahwa tambang sedot emas tersebut diduga ilegal dan jumlahnya semakin banyak, bahkan tempatnya dekat sekali dengan permukiman warga.

“Tambang sedot emas saat ini bertambah marak, dan lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga yang ada di Desa Sumpoi ini, padahal kita sudah sering menghimbau agar lokasinya agak jauh dari permukiman warga, selain itu pada tahun 2015 silam sudah dibuat perjanjian tertulis bersama aparat desa dan tokoh masyarakat agar jangan dekat kampung, namun himbauan dan perjanjian tersebut saat ini sudah tidak diindahkan lagi,” terang Jamrani.

Dia juga mengungkapkan keresahan masyarakat Desa Muara Sumpoi saat ini, tidak hanya aktivitas pertambangan sedot emas saja, namun kegiatan ilegal fishing (setrom ikan) pun bertambah marak, dan hal ini juga meresahkan warga karena penghasilan para nelayan penjaring ikan di bantaran Sungai Barito jadi berkurang.

“Kami berharap kepada aparat penegakan hukum agar segera menertibkan dan menghentikanya, baik itu penambangan sedot emas dan juga sekelompok orang yang menangkap ikan dengan menggunakan setrom,” kata Kades dengan nada kesal.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait