Lagi, 5 anggota Dewan dipanggil terkait dugaan Pengunaan dana ‘Perjadin’ DPRD Banjar

[]istimewa PENUHI PANGGILAN - Anggota DPRD Banjar saat memenuhi panggilan pihak Kejari setempat, terkait masalah Perjadin.

Martapura, kalselpos.com – Pemanggilan anggota DPRD Banjar terkait Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD setempat, kembali dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kali ini, giliran lima orang anggota DPRD yang memenuhi pemanggilan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pada Perjadin anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemantauan, Kamis (30/3/2023) kemarin, sekitar pukul 13.20 Wita, terlihat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zacky Hafizie ke luar dari pintu lobi kantor Kejari.

Bahkan, beberapa menit sebelumnya, salah satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Ahdiat Nurhan baru datang memenuhi pemanggilan.

“Saya datang kemari sekitar pukul 12.30 Wita untuk memenuhi pemanggilan terkait kegiatan Perjalanan Dinas,” ujar Akhmad Zacky Hafizie.

Tak berselang lama pasca mewawancarai politisi senior PPP Kabupaten Banjar, sekitar pukul 14.00 Wita, kembali terlihat salah satu anggota Komisi II DPRD, yakni Syarkawi yang juga keluar meninggalkan ruang lobi Kejari Kabupaten Banjar.

“Ya, hari ini saya memenuhi pemanggilan masalah Perjadin, yang dinilai ada ketidak sesuaian antara Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2020 dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 Tahun 2020,” jelasnya.

Kendati demikian, politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini lupa, berapa pertanyaan yang disodorkan pihak Kejaksaan kepada dirinya.

“Kurang lebih satu jam saya di sini. Tapi, saya lupa berapa pertanyaan yang telah diajukan tadi,” akunya.

Syarkawi menegaskan, dirinya juga mempertanyakan kesalahan kegiatan Perjadin tersebut di mana?

“Karena saya berangkat berdasarkan surat perintah kerja, dengan ketentuan anggaran yang telah dipersiapkan. Kalau pun memang ada kelebihan dana yang harus kami kembalikan, ya…kami tidak masalah mengembalikan,” ujarnya.

Mudah-mudahan, tambah Syarkawi, persoalan tersebut ada solusinya.

“Persoalan ini kan terjadi karena ketidaktahuan, sebab setiap tahunnya ternyata ada terjadi selisih,” tuturnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait