Bupati Kotim Ikuti Rakornas Pencegahan Korupsi di BUMD

Bupati Kotim Halikinnor saat mengikuti secara virtual Rakornas Pembinaan dan Pencegahan Korupsi di lingkup BUMD, Kamis (8/9).(Foto: Istimewa) Ruslan AG(kalselpos.com)

Sampit, kalselpos.com -Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, Halikinnor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait pencegahan korupsi di lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rapat ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakornas diikuti secara virtual oleh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. Bupati Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman serta pimpinan BUMD di ruang Command Center Sampit Creative Hub kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami mengikuti rapat arahan dari Mendagri dan KPK terkait pengelolaan dan pencegahan korupsi di lingkup BUMD. Ini tentu sangat penting,” kata Halikinnor, Kamis (8/9/2022).

Rakornas membahas penguatan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD melalui strategi nasional pencegahan korupsi. Direksi sejumlah BUMD turut hadir agar ikut mendengarkan secara langsung arahan dari KPK

Tampak hadir direktur PDAM Tirta mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan, Direktur BUMD PT Habaring Hurung Sidi Ihsan Nur dan Direktur PT Alur Mentaya Sejahtera (anak perusahaan BUMD Habaring Hurung), Ahmad Zabidi.

Berbagai hal disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam arahannya. Dia mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi daerah.

Untuk itu pengelolaan BUMD harus dilakukan dengan benar dan jangan sampai terjadi korupsi. Hal ini sangat penting agar keberadaan BUMD membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

KPK juga menyoroti penempatan direksi BUMD di sejumlah daerah di Indonesia yang diduga berkaitan dengan unsur politik. Hal yang mengabaikan profesionalitas bisa berdampak pada pengelolaan BUMD yang kurang maksimal.

Untuk itu KPK menilai perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi. Evaluasi juga perlu dilakukan agar diketahui dan bisa diputuskan terhadap nasib BUMD yang tidak sehat.

Upaya yang bisa dilakukan adalah memaksimalkan pengawasan internal. Pembenahan harus dilakukan secara serius agar BUMD benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.

Menanggapi itu, Bupati Halikinnor menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mengoptimalkan keberadaan BUMD. Berbagai potensi akan digali untuk membantu meningkatkan PAD Kotim.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait