Banjarmasin,kalselpos.com – Sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali memantik hasil, dengan terbongkarnya aksi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kalsel.
Pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi, ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dengan Polres jajaran, hingga berhasil menangkap delapan orang tersangka pelakunya.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3.075 liter solar dengan total kerugian menyampai Rp14.182.500.
Ke delapan pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap di lokasi dan wilayah berbeda.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto, SH M.Hum melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, di Banjarmasin, Selasa (5/4/22) siang
Ia menuturkan, selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka, di antaranya Polres HSS, Polres HST dan Polres Balangan.
Dikatakan Kabid Humas, modus yang dipakai para tersangka pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk dijual kembali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya pun digunakan, agar bisa menampung banyak BBM jenis Solar.
Selain mengamankan 3.075 liter solar dan delapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti mobil dan truk lengkap dengan STNK, stuk pembelian, derijen, drum, tangki modifikasi, pompa air hingga uang tunai.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com