Elektronifikasi Transaksi Pemda Dukung Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)(kalselpos.com)

Sebagai upaya Pemerintah memanfaatkan tren dan potensi ekonomi digital untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Bacaan Lainnya

Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari delapan Kementerian/Lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Kepala Daerah. Peningkatan jumlah TP2DD juga sejalan dengan peningkatan transaksi pendapatan daerah, dimana terjadi peningkatan jenis pajak yang dielektronifikasi dari 81,6% pada kuartal I 2021 menjadi 86,2% pada kuartal II 2021, serta peningkatan jenis retribusi daerah yang dielektronifikasi dari 53,9% pada kuartal I 2021 menjadi 62,2% pada kuartal II 2021.

Berdasarkan hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021, terdapat 115 Pemda (21%) yang dalam kategori digital, 270 Pemda (50%) dalam kategori Maju, 151 Pemda (28%) dalam kategori berkembang, dan 6 Pemda (1%) dalam kategori inisiasi. Inisiatif pembentukan TP2DD harus dibarengi dengan upaya-upaya konkrit untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Pengeluaran kebijakan daerah yang mendukung ekosistem percepatan digitalisasi transaksi Pemda, antara lain penciptaan inovasi elektronifikasi layanan masyarakat, penguatan SDM, sarana dan prasarana penunjang, serta kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan adalah sebagian langkah yang penting untuk diinisiasi dalam tahapan awal pembentukan TP2DD.

“Saya berharap, kinerja TPID Provinsi Gorontalo yang 3 kali menjadi TPID terbaik untuk Kawasan Sulawesi dan serta beberapa Kabupaten/Kota juga dalam ajang TPID Award bisa menjadi inspirasi seluruh TP2DD di wilayah Gorontalo untuk meningkatkan performanya sehingga siap untuk mengikuti ajang Championship TP2DD di tahun 2022,” pungkas Menko Airlangga.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait