Batulicin, kalselpos.com –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya melakukan perbaikan pengelolaan sampah.
Salah satu upaya itu adalah melalui Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dikelola oleh kelompok masyarakat di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban.
Kamis 18 November 2021 dilakukan serah terima sarana program TPS 3R ini dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada DLH Tanbu, yang akan digunakan di daerah tersebut.
Kades Sebamban Lama, Syarfani kepada kalselpos.com Jumat (19/11/21) menjelaskan TPS 3R itu diberi nama Mutiara Bersujud dengan 264 KK yang akan dilayani.
Saat ini tempat itu sudah mulai melakukan aktifitas dengan mengambil sampah dari rumah warga. Selain itu, TPS 3R itu juga membeli barang bekas dari warga seperti plastik untuk kemudian dikelola hingga memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, PPK Sanitasi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman, Neiklen Rifen Kasongkahe meminta sarana itu untuk benar-benar difungsikan dengan baik. Baik melalui program pemberdayaan masyarakat atau melalui kelompok swadaya masyarakat.
“Titik kritisnya bukan saat pembangunan, namun tantangan muncul setelah pembangunan atau saat beroperasi,” ujar Neiklen.
Karena itu diperlukan berbagai terobosan dan inovasi agar fasilitas TPS 3R yang telah dibangun itu memiliki nilai manfaat yang tinggi bagi masyarakat.





