Medan,kalselpos.com– Usai mengunjungi Aceh, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), pada 11-12 November 2021 lalu, di Medan.
Dalam kunker tersebut, Jaksa Agung di dampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto
Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin menyempatkan diri datang ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Medan, serta melihat langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 dan Kelas 2 Angkatan LXXVIII, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut.
Jaksa Agung mengingatkan meskipun tren penyebaran dan penularan Covid-19 sudah mulai melandai, namun semua harus tetap waspada dan melakukan serta mempersiapkan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman gelombang ketiga (third wave), khususnya dari beberapa negara tetangga.





