Martapura,kalselpos.com– Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan BPJS Kesehatan membahas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu (raperda penanggulangan kemiskinan).
RDP ini bertujuan untuk sinkronasi data, penyamaan persepsi serta mencari solusi terkait regulasi pelayanan kesehatan, karena hal ini dirasa penting ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani usai melaksanakan RDP di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada Senin (11/10).
Politisi Partai Nasdem ini menekankan, Vervalidasi data sangat penting bagi Kabupaten Banjar, lantaran merupakan acuan kinerja Pemerintah Daerah.
“Semua progres kinerja Pemerintah Daerah bermula dan bermuara pada data. Apabila data tersebut tidak diperbarui maka kinerja tidak akan maksimal,” ungkapnya.
Ahmad Sarwani sempat menyoroti 13.551 data yang ada dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang masih dalam proses verval (verifikasi dan validasi) sedangkan data tersebut sudah harus selesai dilakukan verval dengan batas waktu hingga 15 Nopember 2021 mendatang.
Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki maka akan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
“Karena ini menyangkut penerima bantuan, layanan kesehatan dan sebagainya maka harus segera dibenahi Pemerintah Daerah khususnya Dinas Sosial, antisipasi timbulnya kecemburuan sosial ditingkat bawah,” ucapnya.
Disis lain, Sarwani menambahkan, pemanfaatan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah juga bergantung pada verval yang dilakukan Dinas Sosial.
“Sekitar 13 ribu data dikalikan 25.000 untuk kelas 3 maka ada sekitar 300 jt perbulan dan 1 miliar dalam setahun yang perlu diselamatkan dari kebocoran anggaran ini,” tegasnya.
Sarwani berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial sesegera mungkin melakukan pembenahan baik data maupun kinerja pendataannya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Ahmadi ketika dikonfirmasi terkait verifikasi dan validasi 13.551 data tersebut mengaku sudah melaksanakan verval data sebanyak 48 persen
“Kita sudah melakukan perbaikan data, sejauh ini sudah mencapai 48 persen, kedepannya target kita mungkin di angkat 70 persen akan terverifikasi dan validasi,” bebernya.
Sebelumnya Ahmadi menjelaskan bahwa verval data sempat terkendala lantaran keterbatasan anggaran.
“Memang seharusnya dalam 2 tahun sekali harus dilakukan pembaruan data melalui verval, namun tidak bisa terlaksana karena keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Kedepannya Ahmadi berharap adanya penambahan anggaran terkair pelaksanaan verval mengingat program Dinas Sosial yang berjalan tidak mungkin dilakukan pergeseran, mengingat program-program yang telah berjalan merupakan program yang diharapkan masyarakat.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com