Kapolres dan Wabup HSS Tanam Pohon Penghijauan

TANAM POHON- Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad tanam pohon penghijauan.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemkab HSS dan TNI, melakukan penanaman satu juta pohon dalam program penghijauan Polda Kalsel 2021, dikawasan areal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Baladul Amin Desa Mandala Kecamatan Telaga Langsat, Jum’at (20/8).

Bacaan Lainnya

Penanaman satu juta pohon ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, yang dihadir Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Kajari HSS Agus Rujito, Kepala Pengadilan Agama Kandangan Hikmah, Kepala Dispera KPLH Kabupaten HSS Ronaldy Prana Putra.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, mengatakan bahwa dalam World Economic Forum pada The Global Risk Report 2019 dinyatakan, perubahan iklim menempati posisi paling atas, sebagai penyebab musibah global seperti bencana alam, cuaca ekstrem, krisis pangan dan air bersih, hilangnya keanekaragaman hayati, dan runtuhnya ekosistem di seluruh dunia.

“Masih membekas juga diingatan kita awal 2021 disejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalsel mengalami musibah banjir yang dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Melihat dari dampak tersebut, kata Kapolres pemerintah pusat dan daerah terus berupaya, untuk menyelamatkan kondisi alam dari kerusakan yang timbul salah satunya melalui penghijauan lingkungan dengan menggerakkan penanaman pohon.

Menurutnya, kegiatan penanaman pohon ini tentunya belum sebanding dengan luasnya kerusakan lingkungan yang terjadi. “Tapi upaya ini sangat berharga bila dilakukan secara konsisten, sehingga setiap pohon yang di tanam dapat hidup tumbuh subur dan bermanfaat bagi semua, ” ujarnya.

Sementara itu, Wabup HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan di samping suasana pandemi yang melanda dan berlangsung hingga saat ini, masalah lainnya yang dihadapi adalah perubahan iklim yang cukup ekstrem.

Menurutnya, penanam pohon seremonial ini bisa dijadikan gaya hidup masyarakat HSS untuk, menanam dan memelihara pohon sebagai penghijauan.

Dikatakan wabup, dari segi aturan sudah ada Perda yang mengatur bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan (IMB) diwajibkan untuk menanam pohon disekitar rumahnya. “Mari kita semua menanam pohon dan mudah-mudahan bisa mencegah kerusakan lingkungan, ” ujar Wabup.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait