DPRD HSS Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2021

TANDA TANGAN- Bupati HSS Achmad Fikry menandatangani berita acara penetapan perubahan KUA dan PPAS 2021.(Humas)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan(HSS) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (10/8).

MoU ditandatangani langsung Bupati HSS, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua DPRD Rodi Maulidi, disaksikan anggota DPRD HSS dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.

Bacaan Lainnya

Bupati HSS, Achmad Fikry, mengucapkan berterimakasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD HSS atas kesediaan untuk menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman perubahan KUA-PPAS 2021. “Alhamdulillah, KUA dan PPAS perubahan 2021 telah disepakati,” ucap Bupati Fikry.

Menurut bupati, dalam rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan, sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang disediakan. ” Semoga dengan disepakatinya KUA dan PPAS akan segera turun menyusun RAPBD perubahan untuk segera disampaikan karena waktu tinggal empat bulan,” ujar bupati.

Dikatakan bupati, berbagai dinamika selama proses akan menjadi catatan bagi pemerintah, ada harapan, dan apa yang disampaikan DPR untuk perbaikan akan menjadi catatan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD.

“Mudah-mudahan ini menjadi gambaran terus kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, karena bagaimana pun apa yang kita kerjakan sama-sama untuk mensejahterakan masyarakat di HSS,” katanya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait