Hendak lukai Petugas, penderita Ganguan Jiwa ‘dilumpuhkan’ dengan 2 butir Peluru

[]istimewa USAI PENEMBAKAN - Kondisi usai kejadian penembakan terduga ODGJ yang sempat mengamuk dan mengancam nyawa petugas, Selasa (13/7/21) petang.(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com– Seorang pria yang mengamuk dengan senjata tajam (sajam) jenis Mandau di kawasan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan dua butir peluru tajam oleh petugas kepolisian, pada Selasa (13/7/2021) sore.


Dua peluru yang dilepaskan anggota Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut, lantaran pria yang mengamuk dengan sebilah sajam, itu hendak melukai polisi dengan Mandau.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasatlantas setempat, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, mengaku awalnya pria itu mengamuk di kawasan simpang empat lampu merah Jalan Kolonel Sugiono dengan menenteng sebilah Mandau di tangannya.
Hal tersebut sontak membuat warga resah. Kebetulan, saat itu anggota Satbinmas Polresta Banjarmasin, Aipda Ali Faisal, sedang berada tak jauh dari lokasi.
“Melihat itu, anggota saya langsung berkoordinasi dengan rekannya Bripka Rahmatullah yang sedang piket di Pos Pasar Sentral Antasari,” jelasnya.
Saat didatangi petugas yang ingin menanyakan, ada masalah apa sampai mengamuk, sang pria justru tak menghentikan amukannya, dan bahkan sempat membahayakan petugas yang menghampirinya.
Setelah ditanyakan baik – baik, tersangka pelaku malahan ingin menyerang petugas dengan sajam di tangannya, hingga kemudian diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali oleh Bripka Rahmatullah.
Namun, tersangka pelaku malahan semakin menjadi-jadi, hingga ingin melukai petugas dengan menebasakan Mandau yang ada di tangannya. “Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan petugas di kaki si pelaku, namun pria itu tetap bisa bangkit dan kembali ingin menyerang petugas, sehingga diambil tindakan kedua, dan dapat ‘melumpuhkan’ sang pria mengamuk,” sebut Kompol Gustaf Adolf Mamuaya.
Usai dilumpuhkan, tersangka langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis dan barang bukti berupa sebilah Mandau langsung diamankan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut diketahui berinisial Y, usianya sekitar 30 tahun, warga kawasan Banjarmasin Timur, dan berstatus ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait