Kandangan,kalselpos.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sosialisasikan penyelenggaraan sertifikat elektronik secara daring, Selasa (29/6).
Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Rahmawaty yang diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan camat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Rahmawaty mengatakan, sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman melalui penggunaan sertifikat elektronik dalam transaksi elektronik, dan bagaimana cara penggunaan sertifikat elektronik pada aplikasi, yang akan mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Rahmawaty, digital signature atau tanda tangan digital masuk dalam urusan persandian dan keamanan informasi, yang salah satu bidang di Diskominfo Kabupaten HSS sebagai leading sektornya.
Dimana, kata Rahmawaty, syarat sah tanda tangan elektronik merupakan otentifikasi atas ID digital yang dapat mencegah pemalsuan. “Tanda tangan elektronik ini memiliki kekuatan hukum yang sah, sama dengan tanda tangan manual dan tidak memerlukan stempel basah, ” ujarnya.
Ia mengatakan keuntungan penggunaan digital signature, yakni dapat digunakan melalui HP atau laptop dimana pun dan kapanpun. “Tanda tangan digital dapat mencegah pemalsuan data dan menjamin keaslian tanda tangan karena bersertifikasi dari balai sertifikat elektronik, ” ujarnya.





