Buronan pencuri Sawit ternyata ‘Lengkapi’ diri dengan Senpi

BURONAN PENCURI - Tersangka SBD (40), yang terlibat kasus pencurian sawit, dan belakangan juga jadi tersangka kepemilikan senpi rakitan.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Kristanto Situmeang SIK mengatakan, saat buronan tersebut berhasil diringkus langsung dilakukam penggeledahan badan, hingga ditemukan sepucuk senpi.

Karenanya, tersangka langsung dikenakan pasal berlapis dengan laporan baru kepemilikan senpi tanpa ijin dan kasus pencurian, jelas AKP Kristanto Situmeang SIK.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis Iwan Cavalera
Editor S.A. Lingga

Pos terkait