Pasca teror bom di Gereja Katedral, Kapolri minta Masyarakat Tetap Tenang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers usai meninjau lokasi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Minggu malam.(ist)

kalselpos.com – Pasca aksi teror bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapinya.

Permintaan itu disampaikan
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau lokasi terjadinya bom bunuh diri tersebut, Minggu malam.

Bacaan Lainnya

“Kami polisi Densus terus mengikuti gerakan mereka. Dengan kejadian ini, tentunya kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap seluruh jaringan terorisme di Indonesia,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa telah memerintahkan anggotanya begitu mengetahui perencanaan kegiatan, langsung laksanakan (eksekusi). Tidak perlu lagi ada korban, laksanakan di depan. Ini semua dalam rangka menyelamatkan masyarakat.

“Tangkap mereka, lakukan tindakan tegas, kalau melawan,” cetusnya.

Kapolri juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Ia mempersilahkan bagi umat Nasrani, Katolik memasuki masa Paska menjalankan ibadahnya, begitupun umat Muslim menjelang bulan suci Ramadhan serta lebaran Idul Fitri dengan tenang.

“Intinya, masyarakat tidak boleh ada takut, panik. Laksanakan aktivitas seperti biasanya, urusan teroris serahkan kepada kami, kami menyelesaikan menangkap pelakunya,” papar Sigit.

Kapolri juga memohon agar masyarakat tidak terprovokasi. Bila masa oknum yang menakut-nakuti silahkan dilaporkan, dan langsung ditindaki.

Selain itu, Sigit berharap, peran serta media massa tidak menyajikan berita yang bisa memengaruhi stabiltas keamanan.

“Mari kita jaga, agar wilayah kita kondusif,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Red : Penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkan

Penulis: ant/net
Editor: Bambang CE

 

Pos terkait