Pulang Pisau,kalselpos.com–Malang nasib Nayan, pria berusia 47 tahun warga Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
Gara – gara semula mencari daun nipah, dia mendadak menghilang dan tidak ditemukan lagi.
Setelah dicari, ditemukan bagian tubuh korban, yakni kaki sebelah kiri yang mengapung dengan disertai 32 bekas gigitan
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Ipda Bimo Setyawan SH, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (12/2) sore, membenarkan terjadinya peristiwa seorang warga Desa Paduran Sebangau yang diduga dimangsa buaya,
“Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya bagian tubuh korban, yakni kaki sebelah kiri dengan 32 gigitan,” terangnya.
Bimo menjelaskan, kejadian diawali saat korban berniat mencari Daun Nipah, yang biasa digunakan untuk bahan atap rumah, pada Kamis (11/2) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban pergi menggunakan kelotok kecil dari Daerah Aliran Sungai Sei Sebangau. Namun sampai malam hari, yang bersangkutan tidak kunjung pulang ke rumah,
Pada Jumat (12/2), sekitar pukul 12.40 WIB, warga bersama dengan pihak Polsek Sebangau Kuala melakukan pencarian terhadap korban.
Awal dilakukan pencairan langsung ditemukan bagian kaki sebelah kiri korban, sekitar 4 km dari tempat yang bersangkutan dmmencari daun nipah.
Dari bagian tubuh yang ditemukan, langsung dilakukan Visum Et Repertum oleh pihak Puskesmas Sebangau Kuala, di mana terdapat 32 bekas gigitan buaya.
Hingga kini, wargabterus melakukan pencarian bagian tubuh korban yang lainnya.
Atas terjadinya tersebut, Ipda Bimo Setyawan mengaku telah melakukam koordinasi dengan pihak BKSDA Kalimantan Tengah serta Seksi Pengelola Taman Nasional Sebangau wilayah Pulang Pisau.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : S.A. Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya