Kotabaru, kalselpos.com – Seorang pemuda berinisial AM (27), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan pemukulan seorang penjaga warung kopi, sekaligus menebar ancaman akan membunuh korbannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (8/2/21) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddi melalui Kasat Reskrim setempat AKP Abdul Jalil membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, dan saat ini tersangka AM sudah kita amankan,” ujarnya.
Kronologis pemukulan sendiri, terjadi sekitar pukul15.00 Wita, saat korban yang yang baru bangun tidur menuju ke depan untuk menjaga warung kopinya.
Sesaat kemudian datang tersangka yang langsung menuduh korban, telah menjelek-jelekkannya di hadapan orang lain. Namun tuduhan, itu disangkal oleh korban.
Menyadari AM dalam pengaruh minuman keras, korban pun lantas diam dan meninggalkan tersangka.
Rupanya tersangka yang tidak puas, segera mendatangipintu kamar korban dan menendangnya hingga rusak.
Saat korban ke luar, tersangka langsung memegang kerah baju, sekaligus mengambil kayu dan memukulkan ke korban hingga mengenai punggung belakang dan tangan.
“Untungnya, tiba – tiba anggota Polsek melintas di lokasi kejadian, hingga tersangka AM langsung diamankan, “ ungkap AKP Abdul Jalil.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ardiansyah
Editor. .: s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





