Kuala Kapuas, kalselpos.com -H alias E (29), seorang pemuda warga Jalan Pemuda Km 26, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten .
Kapuas, Kalteng, Sabtu (30/1/21) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres setempat.
Pemuda ini diringkus, usai polisi melakukan pengembangan kasus dari penangkapan tersangka lain, berinisial DR, yang diamankan terlebih dahulu.
Tersangka H sendiri diringkus di sebuah warung di Jalan Pemuda Km 26, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kasat Resnarkoba setempat Iptu Subandi SH MM, membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

“Tersangka H diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,24 gram dalam plastik,” ungkapnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : iwan cavalera
Editor : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





