Tanjung,kalselpos.com– Tiga Pilar Kecamatan Murung Pudak melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Lama, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Tiga Pilar yang terdiri dari TNI-Polri, Petugas Dishub dan Perangkat Desa Kecamatan melalui Operasi Yustisi bermaksud menjaring warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan bersama-sama untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan virus covid-19” ungkap Kapten Inf Hartoto Danramil 04/Tanta.
Hartoto kemudian menambahkan, dari hasil operasi yustisi hari ini sudah banyak warga yang patuh protokol kesehatan dengan memakai masker, hanya 5 orang yang melanggar, kemudian diberikan teguran dan masker.
Dalam Kegiatan operasi yustisi ini, selain penindakan petugas juga memberikan imbauan serta edukasi tentang 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga Jarak) kepada seluruh warga masyarakat untuk bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor :wandi





