Gatot Brajamusti meninggal dunia karena Sakit

Gatot Brajamusti semasa hidup.(Istimewa)

kalselpos.com – Gatot Brajamusti (58) yang juga mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) meninggal dunia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengonfirmasi kabar meninggalnya Gatot Brajamusti, terpidana sejumlah kasus dengan hukuman penjara 20 tahun.

Bacaan Lainnya

“Narapidana atas nama Gatot Brajamusti, usia 58 tahun, narapidana Lapas Kelas I Cipinang dengan lama pidana 20 tahun
menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta, pada pukul 16.11 WIB,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu, Minggu, (8/11/2020).

Disebutkan, Gatot yang dikenal sebagai guru spiritual itu selain memiliki keluhan sakit hipertensi dan gula darah tinggi dan
sempat dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta, juga memiliki riwayat stroke.

Saat dirujuk ke rumah sakit terang Rika yang bersangkutan didampingi oleh anak dan kuasa hukumnya. “Saat ini, jenazah Gatot telah diserahterimakan kepada anak dan kuasa hukumnya untuk selanjutnya dibawa ke Sukabumi,” papar Rika.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Sumber: A
Editor: Bambang CE

Pos terkait