Bijaklah Bermedsos agar Terhindar dari Jeratan UU ITE‎ ‎

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS, Sasmi Rifani.‎(Kominfo)‎

Kandangan, kalselpos.com– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Bumi Antaludin untuk tetap menjaga etika dan bijak dalam bermedia sosial (Medsos). 

“Kita harus terus berhati-hati dan teliti dahulu sebelum memposting sesuatu, ataupun mengomentari postingan orang lain agar tidak menimbulkan kebencian dan hoax yang berujung pada kasus hukum,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS, Sasmi Rifani, Kamis (23/7).

Bacaan Lainnya

‎Karena, menyebar hoax ataupun ujaran kebencian seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menenangkan, memprovokasi, menghasut dapat dipidanakan, karena melanggar undang-undang no11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu,  undang-undang no 40 tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

“Mulai sekarang bijaklah bermedia sosial dan jangan menyebar kebencian dan berita hoax, karena bisa dipidanakan,” ujarnya.

‎Dalam bermedsos, saran Sasmi, masyarakat saat memposting konten berupa teks, gambar maupun video, dapat menjadi inspirasi, sekaligus memotivasi bagi orang lain yang membaca maupun yang melihatnya.

“Ini bisa menjadi indikator bahwa anda adalah individu yang bijak di medsos,” ujarnya.

Selain itu, ‎kegemaran menulis sindiran kepada orang lain yang terlibat masalah dengan anda, hanya menunjukkan kepada publik akan ketidakmampuan anda menyelesaikan masalah, bahkan cenderung memperkeruh suasana menyangkut permasalahan yang dihadapi.

“Kebebasan menyampaikan pemikiran maupun tulisan di medsos bukan berarti semua kehidupan pribadi bisa diumbar. Saringlah hal mana yang bisa diketahui publik dan mana hanya cocok untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

Sasmi mengatakan, ‎memposting dalam medsos dengan konten berkandungan olok-olok, kemarahan, maupun provokasi hanya membuat pihak-pihak terkait tesinggung. 

Hal itu sangat tidak baik bagi kehidupan sosial yang tidak sebatas bermedia sosial, dan kesalahpahaman kerap terjadi hanya karena kata-kata, yang cara menyampaikannya tidak baik dan tidak menghargai orang lain.

“‎Berhati-hati saat memposting check-in place, ‎karena seringkali dapat mengundang kejahatan. Dan bijaklah bermedsos agar tidak terjerat kasus hukum,” ujarnya.

Dikatakannya, ‎orang beloeh beropini dalam medsos, tapi perlu diingat bahwa opini anda juga ditunjang oleh data dan fakta yang akurat. “Data dan fakta itu sangat diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kesesatan bagi yang membacanya,” ujarnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait