kalselpos.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surabaya, selama dua sampai tiga minggu kedepan menghentikan siarannya.
Hal ini diungkapkan
Kepala LPP RRI Surabaya, Sumarlina, setelah mengetahui 54 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hal tersebut berdasarkan hasil swab
pertama pada 26 Juni 2020. Pada tanggal 11 Juli kami baru menerima hasil swab pertama tersebut,” ujar Sumarlina, Senin (13/7/2020) malam.
Sejak itulah terangnya, RRI Surabaya, akhirnya memutuskan “lockdown” atau menutup sementara aktifitas siaran yang diperpanjang dua sampai tiga minggu kedepan.
Sejak 27 Juni lalu, terangnya, manajemen sudah mengambil sikap dengan melakukan “lockdown” kepada seluruh karyawan sampai dengan tanggal 12 Juli.
Sumarlina kemudian menjelaskan lagi, tanggal 6 Juli pihaknya melakukan swab kedua. Lantaran
hasil swab pertama tak kunjung keluar.
“Swab kedua hasilnya langsung diterima tanggal 7 Juli dinyatakan seluruh pegawai negatif 100 persen. Sehingga rencana lockdown dicabut tanggal 13 dan akan kembali operasional optimal,” jelasnya.
Namun, lanjut Sumarlina, pada 11 Juli mendadak hasil swab
pertama keluar, dan disebutkan bahwa sebanyak 54 pegawai RRI positif Covid-19.
“Tanggal 13 Juli karyawan yang dinyatakan positif di swab pertama dan sudah dinyatakan negatif pada swab kedua, melakukan swab ulang yang ke tiga di Rumah Sakit Premier,” ujarnya.
Swab ini imbuhnya, dilakukan atas dukungan dan bantuan pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan kota Surabaya.
“Kini, sejak 27 Juni lalu seluruh produksi di Kantor RRI Surabaya dihentikan total dua hingga tiga pekan ke depan. Hal itu sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan,” cetusnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Editor: Bambang CE
Sumber: Net/ *





