Saat dipegang, kata AH, SA masih saja berteriak dan istri keduanya. Lalu SA meminta untuk dilepaskan, dan dirinya melepaskan.
“Ternyata, setelah saya lepaskan, SA kembali melakukan penyerangan, ditarik, dijambak sampai terseret dan jatuh. Saat itu saya pukul tangannya agar terlepas dari rambut istri kedua saya. Dan saya pukul mukanya dengan tangan kiri untuk menyadarkannya,” jelasnya tadi.
Lebih lanjut, AH memaparkan, istrinya memiliki penyakit mudah lebam, jika terbentur sesuatu, meski tidak terlalu parah.
Diketahui, kini dokter ahli penyakit dalam ini sedang dilaporkan oleh istri pertamanya SA ke Polres Banjarbaru dan akan dilakukan pemanggilan oleh pihak Polres Banjarbaru.
Sementara itu Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, Iptu Tajudin Noor membenarkan terkait adanya laporan yang dilayangkan SA terhadap AH.
“Iya benar, laporannya sudah kami terima,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, Iptu Tajudin Noor.
Kini, laporan masih berproses di Polres Banjarbaru sekalipun terlapor disebut meminta sang istri untuk mencabutnya.
Penyidik, kata Tajudin, dalam waktu dekat akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan ihwal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi





