Korban perkosaan diduga kembali diperkosa oknum Rumah Aman

Kemudian, Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung, mendesak polisi segera menangkap DAS.

“Aparat kepolisian harus segera menangkapnya,” pinta Ketua AKRAP Lampung, Edi Arsadad Senin (6/7).

Bacaan Lainnya

Diungkapnya, ayah korban telah melaporkan oknum petugas Rumah Aman itu ke Polda Lampung.

“Laporan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/VII/2020/LPG/SPKT,” kata Edi.

Edi menyatakan pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung masih terus mendampingi korban.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan bagi korban dan keluarga,” tandas Edi.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Editor: Bambang CE
Sumber: Net/ *

Pos terkait