Haris Makkie bahas Rasionalisasi pendapatan

BANJARMASIN, kalselpos.com – Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Drs H.Abdul Haris Makkie Msi menggelar rapat internal marathon di minggu ketiga bulan April 2020 melalui
Video conference (Vidcon).

Dalam rapat membahas rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dengan berbagai terbitnya kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Seperti keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/ SJ Nomor 177/KMI.7/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Selain itu, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) atau transfer pusat ke daerah dilakukan penyesuaian terhadap kurang dan lebih bayar tahun lalu untuk diperhitungkan secara cermat, sehingga posisi DBH transfer diperkirakan dari penetapan PMK terakhir tahun 2020 hanya sebesar 70 persen.

“Ini menjadi perhatian bersama, semua stakeholder terkait dengan kesiapan anggaran penyelenggaraan Pemilukada serempak yang direncanakan awal Desember 2020,” ujar kabid pajak dan pendapatan daerah Provinsi Kalsel, H.Rustamaji

Kemudian komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana kontribusi Pajak Daerah (PD) merupakan komponen pendapatan yang memberikan andil ter besar terhadap pemasukan pada sektor PAD hampir 85 persen dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok serta Pajak Air Permukaan (PAP) telah terkoreksi terhadap target murni 2020 dengan akumulasi rata- rata penurunan sebesar Minus 16,45 persen.

Hal ini disebabkan beberapa indikator variabel secara umum adalah adanya kemampuan dan daya beli masyarakat atau perusahaan menurun, seiring dengan beberapa kebijakan penanganan pandemi Covid-19, kata Rustam”.

Ia mencontohkan permintaan BBM di dalam negeri atau daerah merosot tajam, sehingga ada dua kilang minyak di Kaltim tidak berproduksi, pemberlakukan pembatasan yang membuat lebih banyak kendaraan parkir di rumah.

Turunnya konsumsi BBM juga disumbang secara signifikan oleh kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di semua sektor ekonomi dan pemerintahan.

Dengan demikian kebijakan yang harus ditempuh, yaitu harus dilakukannya rasionalisasi pendapatan daerah baik itu komponen PAD dan Pendapatan Dana Transfer Pusat secara komprehensif, kuantitatif, kualitatif dan berbasis prioritas utama,

“Penanganan pandemi Covid-19 seperti pemenuhan kebutuhan pokok medis, pangan, sosial dan stimulus kewajiban pembayaran oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,”pungkasnya.

Penulis : Sidik
Editor : Muliadi
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait