Bermodus akan bunuh diri Sendiri

Pemuda berhasil ‘Rengut’ Mahkota gadis Ingusan

================

Bacaan Lainnya

RANTAU, K.Pos – Seorang pemuda penganggura, warga Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, berinisial An (27), terpaksa diamankan jajaran Polres setempat, lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga=Heboh,temuan Mayat di Toilet Sekolah

Pelaku sendiri diamankan, pada Senin (3/2) kemarin, sekitar pukul 19.00 Wita. Penangkapan pelaku dilakukan usai proses penyelidikan mendalam yang dilakukan jajaran Resmob PolresTapin, terkait laporan dari orangtua korban, yang tak lain adalah gadis berusia 13 tahun itu.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Budi Mulia, Kecamatan Lokpaikat, ” ungkap Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Reskim setempat AKP Thomas, saat dikonfirmasi Kalsel Pos via WhatsApp, kemarin petang, di Rantau.

Adapun kasus pencabulan sendiri terjadi, pada Minggu (2/2), sekitar 14.00 Wita, di Kecamatan Lokpaikat. Terjadinya persetubuhan bermula saat korban meminta tersangka An mengantarnya pulang ke rumahnya, akan tetapi tersangka dalam perjalanan beralasan mengambil uang dulu di rumahnya.

Tersangka saat berada di rumahnya justru memaksa korban yang masih ‘ingusan’ itu untuk masuk ke dalam kamarnya. Di dalam kamar tersangka kemudian menebar ancaman akan bunuh diri dengan sepucuk pisau, bila korban tidak mau berhubungan intim dengannya.

Dengan ancaman menggunakan sebilah pisau yang diarahkan ke diri pelaku sendiri, rupanya mampu mempengaruhi korban, hingga persetubuhan pun terjadi, sebelum oleh korban peristiwa memalukan itu dilaporkan ke orangtuanya.

Baca juga=Heboh,temuan Mayat di Toilet Sekolah

Atas kejadian itu, orangtua korban melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian, sebelum pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui semua perbuatan atas gadis 13 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri itu.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya satu lembar baju kaos lengan panjang, satu celana jeans panjang, satu BH warna pink, satu celana dalam warna pink serta lembar kerudung.

Penulis : Dillah
Editor : SA Lingga
Penanggung jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait