Perubahan Nomenklatur, Bupati HSS Kukuhkan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Teks foto:  PENGUKUHAN- Bupati HSS Syafrudin Noor mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, mengukuhkan dan mengambil sumpah sepuluh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rabu (31/12/2025) di Pendopo Bupati HSS.

 

Bacaan Lainnya

Sepuluh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muhammad Taufiqurrahman, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Salahuddin, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Lutfiana, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Mohammad Arliyan Syahrial dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rahmawaty.

 

Selain itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Susilo Adianto, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dody Puriyandhani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Hendro Martono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sudiono dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Nafarin.

 

Pengukuhan tersebut dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas, sebagai wujud komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional dan berintegritas.

 

Bupati HSS, Syafrudin Noor, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pengisian dan pengukuhan jabatan di lingkungan Pemkab HSS.

 

“Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Menurutnya, pengukuhan yang dilaksanakan bukan merupakan pelantikan pejabat baru, melainkan pengukuhan atas jabatan yang telah diemban sebelumnya.

 

Hal ini dilakukan seiring dengan adanya perubahan nomenklatur dan penyesuaian nama perangkat daerah, sebagai bagian dari penataan kelembagaan pemerintah daerah.

 

“Langkah dilakukan untuk memastikan struktur organisasi pemerintahan tetap relevan, efektif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Bupati.

 

Bupati mengingatkan pengukuhan ini bukan sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi penegasan kembali atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama.

 

“Saya harap, momentum ini menjadi penguat komitmen para pejabat untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik,” harap Bupati Syafrudin Noor.

 

Menurutnya, peran pejabat tinggi pratama sangat menentukan arah kebijakan, kualitas pelaksanaan program, serta budaya kerja di masing-masing perangkat daerah.

 

Bupati meminta perubahan nomenklatur hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk melakukan pembaruan, menghadirkan inovasi, serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi demi terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten HSS.

 

“Saya minta seluruh pejabat yang dikukuhkan mampu menjadi teladan bagi aparatur di lingkungannya, baik dalam disiplin, etos kerja, maupun sikap dan perilaku, guna membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait