Kejahatan di Tapin turun 16 Persen sepanjang 2025

Teks foto []istimewa BERI KETERANGAN - Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika saat memberikan keterangan pers dalam kegiatan Pers Rilis akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), di Rantau.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com — Kepolisian Resor (Polres) Tapin mencatat penurunan jumlah tindak pidana sepanjang 2025 di bandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar Polres Tapin, Rabu (31/12/2025), di Rantau.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah kasus kejahatan pada 2025 tercatat sebanyak 199 perkara. Angka tersebut menurun di bandingkan 2024 yang mencapai 237 kasus atau berkurang sekitar 16,03 persen.

 

Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika mengatakan penurunan juga terjadi pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Pada 2024, tercatat 244 kejadian, sementara pada 2025 menjadi 208 kejadian atau turun 13,31 persen.

“Data ini merupakan hasil rekapitulasi penanganan dan pencegahan yang dilakukan selama 2025,” katanya saat menyampaikan keterangan pers.

 

Dalam aspek penegakan hukum, Polres Tapin mencatat penyelesaian 202 perkara sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat di bandingkan 2024 yang mencatat 164 perkara. Penyelesaian tersebut termasuk penanganan kasus yang merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya.

Meski secara umum menunjukkan penurunan, beberapa jenis tindak pidana mengalami peningkatan. Perkara perkosaan tercatat naik dari satu kasus menjadi tiga kasus. Kasus pencurian dengan pemberatan juga meningkat dari 13 menjadi 16 kasus. Sementara itu, kasus pembakaran tercatat satu kejadian. Adapun tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan dilaporkan mengalami penurunan. Jumlah kasus pembunuhan tercatat relatif sama, yakni empat perkara.

 

Di bidang lalu lintas, Polres Tapin mencatat penurunan jumlah kecelakaan. Sepanjang 2025, tercatat 30 kejadian kecelakaan lalu lintas, menurun di bandingkan 43 kejadian pada 2024 atau turun sekitar 30,2 persen.

Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 18 orang pada 2024 menjadi 10 orang pada 2025. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tercatat turun dari Rp155,4 juta menjadi Rp34,45 juta.

 

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin mencatat 55 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 53 perkara tahun berjalan telah dilakukan penanganan.

 

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan tercatat seberat 714,09 gram. Jumlah tersebut meningkat di bandingkan tahun sebelumnya. Untuk barang bukti ekstasi dan ganja, kepolisian mencatat adanya penurunan.

 

Masih terdapat 18 laporan polisi yang dalam proses penanganan karena dilaporkan pada akhir 2025. Proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilanjutkan pada 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Tapin menyatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Semua laporan tetap ditangani sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” ujarnya.

 

Rilis akhir tahun tersebut turut dihadiri Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq, Kabag Ops Kompol Ismat Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Galih Putra Wiratama, dan Kasat Lantas AKP Karmain.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait