Banjarmasin, kalselpos.com – Hidayat Taufik alias Koh Asiang, seorang Lansia berusia 71 tahun benar – benar apes.
Niatnya ingin menikahi seorang janda beranak dua berinisial VST (48), justru tak kesampaian dan bahkan kena tipu, dengan nilai rupiah fantastis Rp1,6 miliar.
Tak salah jika belakangan, wanita berinisial VST , langsung diadukan melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1, 6 miliar, pada Senin (22/12/2025).
Penipuan itu diadukan ke polisi, karena ibu dua anak itu ingkar menjadi calon istri untuk dikawini korban Koh Asiang.
Penasehat hukum korban, DR M Nizar Tanjung SH MH CIL, saat mendampingi Koh Asiang di Banjarmasin mengatakan, uang dan barang itu belum termasuk uang 54 Bath Thailand dengan nilai sebesar Rp25 juta, termasuk rumah di Citra Land Kertak Hanyar Kabupaten Banjar yang dihuni korban, malah dihitung kontrak selama setahun 2025. Rumah itu dikontrak sebesar Rp25 juta, namun nyatanya belum pernah dibayar.
Korban warga Jalan RK Ilir Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kesal karena tidak ada itikad baik dari VST. Bahkan wanita itu kabur ke luar negeri yakni ke Malaysia dari keterangan beberapa saksi.
“Peristiwa penipuan itu sudah kami laporkan kepada Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, minggu lalu, dan berharap VST kembali pulang serta mengembalikan semua uang dan mobil Destination milik korban yang masih kredit,” sebut Nizar Tanjung.
Peristiwa sendiri bermula, pada awal tahun 2025, saat korban dikenalkan untuk mencari istri sebagai pendamping hidupnya. Kemudian berlanjut hingga sekitar pertengahan tahun 2025 hingga sekarang.
“Jadi dari situ korban selalu diminta transfer beberapa kali hingga sebesar Rp1,6 miliar. Awalnya pertemuan di Rumah Makan Jaya Karta, Jalan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin,” ujar Nizar Tanjung kepada awak media.
Sejak awal hubungan tersebut,
VST dengan sengaja menyampaikan janji dan pernyataan akan menikahi korban atau pelapor. Kemudian meyakinkan pelapor, hubungannya akan dilanjutkan ke jenjang pernikahan.
Atas dasar janji menikah dan rangkaian bujukan tersebut, terlapor kemudian meminta dan mendorong pelapor untuk menyerahkan sejumlah harta, baik berupa uang, perhiasan, maupun satu unit mobil. Dengan alasan sebagai bentuk keseriusan dan persiapan pernikahan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





